Translate

Tuesday, 21 July 2015

Puasa Syawal



Pengertian

Puasa Syawal adalah puasa yang dikerjakan sesudah hari raya idul fitri selama 6 hari. Puasa syawal hukumnya sunnah.

Keutamaan Puasa Syawal 

Hadits Abu Ayyub Al-Anshori radhiallahu 'anhu ia berkata Rasulullah SAW bersabda :

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُّمَ اَتْبَعَهُ سِّتَا مِنْ شَوَّا لٍ, كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barangsiapa berpuasa dibulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun" (HR. Muslim)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُّمَ أَتْبَعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصَوْمِ اَلدَّهْرِ


" Barangsiapa berpuasa Ramadhan, lalu mengikutinya dengan enam hari dibulan Syawal ia seperti puasa setahun " (HR. Ibnu Majah Shahih)


مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ

" Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh " 
(HR. Ibnu Majah Shahih)

Itulah keutamaan dari Puasa Syawal. Setelah seseorang berpuasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan, kemudian berpuasa lagi selama 6 hari di Bulan Syawal, ia diganjar seperti berpuasa setahun penuh.

Niat Puasa Syawal 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍعَنْ سِتَّةٍ مِنْ يَوْمِ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَي

"Saya berniat puasa hari esok dari enam hari bulan Syawal, sunat karena Allah Ta'ala"

Cara mengerjakan Puasa Syawal 

Menurut madhzab Syafi'i dan Hanafi  puasa Syawal lebih utama dikerjakan pada saat tanggal 2 Syawal sampai tanggal 7 Syawal. Tetapi selain tanggal 2 Syawal sampai tanggal 7 Syawal kita masih diperbolehkan untuk berpuasa selama masih bulan Syawal dan jumlahnya genap 6 hari . Menurut pendapat Imam Ahmad puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan.Untuk orang yangmempunyai hutang puasa saat bulan Ramadhan hendaknya mengqodo' atau membayar hutang puasanya terlebih dahulu baru mengerjakan puasa sunah Syawal seperti perkataan Ibnu Rajab Al Hamdali Rahimahullah, " Puasa qodho' (hutang puasa wajib) itu lebih utama dari puasa enam hari bulan Syawal". Puasa Syawal boleh dilakukan pada hari Jum'at dan hari Sabtu. Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan "Ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum'at secara sendirian. Namun jika diikuti dengan berpuasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti puasa nadzar karena sembuh dari penyakit dan bertepatan dengan hari Jum'at maka tidaklah makruh ". (Al Majmu' Syarh Al Muhaddzab.6:309)

Hikmah Lainnya dari Puasa Syawal
- Memperbaiki kecacatan dan kekurangan puasa kita di Bulan Ramadhan
- Agar kita tidak lepas kontrol setelah bulan Ramadhan
- Tanda cinta kepada Nabi Muhammad SAW

Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasululloh Saw pernah bersabda kepadanya : " Wahai anakku, ikutilah sunnahku, barangsiapa yang menghidupkan sunnahku berarti telah mencintaiku, dan barangsiapa mencintaiku maka dia bersamaku di surga" (HR. Turmudzi)



No comments:

Post a Comment